JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satgas khusus untuk memburu para buronan. Setidaknya ada tujuh orang tersangka jadi buronan KPK yang belum tertangkap.
"Kami di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Januari.
Lili menyatakan, tim satgas ini khusus dibentuk untuk fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
SEE ALSO:
Dalam kesempatan ini, Karyoto mengakui satgas yang mencari buronan merupakan tim yang juga menangani kasus terkait buronan tersebut. Hal ini membuat proses perburuan para buronan tidak maksimal.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto.
Dikatakan, saat ini pihaknya masih merancang bentuk satgas khusus untuk memburu buronan, termasuk mengenai susunan dan anggota satgas. Namun, Karyoto menyebut satgas ini nantinya melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.
Adapun ada tujuh orang tersangka korupsi yang menjadi buronan dan hingga kini masih diburu KPK. Mereka yakni, Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024; Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Kemudian, Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017; pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
Selanjutnya Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); serta Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)