JAKARTA - Pimpinan MPR telah menerima dua surat terkait pemberhentian Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD, baik dari pihak DPD maupun dari senator Fadel Muhammad sendiri.

"Kami dari pimpinan MPR menerima dua surat, satu surat dari pimpinan DPD, satu lagi surat dari Pak Fadel Muhammad," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dikutip ANTARA, Sabtu, 10 September.

Dia mengatakan pimpinan MPR masih mendalami dan menelaah masing-masing surat tersebut.

Menurut dia, MPR perlu mengambil langkah hati-hati karena ada dua pimpinan DPD yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.

Hal tersebut merupakan masalah internal dalam tubuh DPD. "Kami kembalikan kepada DPD," tambahnya.

Bamsoet mengatakan pimpinan MPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat guna menentukan langkah terkait polemik tersebut.

"Kami akan undang untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan sampai nanti menjadi sesuatu yang tidak baik bagi MPR maupun DPD itu sendiri sehingga, kami lagi cari jalan, kami belum bertemu masing-masing pihak, tapi pasti akan ada," ujar Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Kamis (18/8), DPD memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.

Pada Jumat, 9 September, Fadel Muhammad menyatakan pihaknya menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

Kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin, meminta pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Fadel Muhammad tersebut sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)