LAMPUNG TIMUR - Orang tua diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya. Ini perlu dilakukan menyusul kasus penculikan anak terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, pelaku penculikan anak SD berinisial AF (9) sudah ditangkap. Pelakunya adalah SY (42), warga Kecamatan Labuhan Ratu. 

"Korban diculik oleh tersangka, dengan cara dijemput pada saat jam istirahat, di sekitar lingkungan sekolahnya dengan motif untuk mendapatkan imbalan uang dari pihak keluarga,” kata AKBP Zaky dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus.

Tersangka menurut Kapolres menjemput korban menggunakan motor saat jam istirahat sekolah. Tersangka ini membohongi korban dengan mengatakan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Sementara Ibu korban yang datang ke sekolah terkejut saat mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain, dan ternyata tidak diantar pulang ke rumahnya,” sambung Kapolres Lampung Timur.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus penculikan ini ke Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Dari laporan itu, polisi menangkap tersangka pada Selasa, 23 Agustus. di Labuhan Ratu. Barang bukti rekaman CCTV, telepon genggam diamankan.

"Korban alhamdulillah juga sudah berhasil ditemukan dengan selamat, dan saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya," sambung  Kapolres.

 


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)