JAKARTA - Selebritas Inara Rusli akhirnya resmi mencabut laporannya terhadap mantan suaminya, Virgoun terkait dugaan perzinaan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy Ba'abud.

Ramzy juga menyampaikan kalau pencabutan laporan ini bukan hanya dilakukan oleh Inara namun juga oleh pihak Virgoun atas dugaan penyebaran data pribadi.

"Temen-temen media, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya kaitan terhadap laporan dibuat oleh Inara maupun yang dibuat oleh Virgoun," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Mei.

"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara," tambahnya.

Ramzy menegaskan bahwa pencabutan laporan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Inara dan juga Virgoun yang dikatakan sudah berdamai.

"Mereka berdua telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan dihadapan notaris bahwa mereka berdamai dengan saling mencabut laporan polisi masing-masing," tutur Ramzy.

Kedatangan Ramzy ke Polda kali ini bertujuan memberikan bukti catatan notaris yang menyatakan Inara Rusli dan Virgoun sama-sama mencabut laporan dan sudah berdamai.

"Hari ini saya menyerahkan bukti tersebut agar bisa diproses oleh masing-masing direktorat untuk bisa dihentikan proses hukumnya agar kaitan masalah hukum pidana sudah selesai dan kita bisa move on ke kehidupan masing-masing," tandasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)