JAKARTA - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias membawa sebuah alat bukti berupa botol minuman non-alkohol di saat sidang cerai pada hari ini, Kamis, 11 Januari di Pengadilan Agama Depok.

Hal ini terkait dengan keterangan saksi dari Irish Bella yaitu ART mereka yang mengatakan kalau Ammar Zoni menyimpan minum-minuman keras di kulkas mereka.

"Kita hadirkan menjadi alat bukti. Ini bir Bintang yang kita hadirkan," ucap Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Kamis, 11 Januari.

Sambil menunjukkan bir bintang tersebut, Jon mengatakan kalau tertulis dengan jelas di kemasan bir tersebut bahwa bir itu memiliki kadar alkohol nol persen.

"Ini kan nol persen," kata Jon.

Ia kembali menegaskan kalau bir bintang bukan merupakan minuman keras seperti yang ditudingkan kepada kliennya. Keberadaan botol itu menjadi bukti ketidakbenaran tudingan tersebut.

"Bir Bintang bukan minuman keras, kami bantah dengan ini," imbuhnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)