Kasus Kebakaran Hotel di Jaksel Naik ke Tahap Penyidikan
JAKARTA - Kasus kebakaran hotel di Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (17/8) malam yang menewaskan tiga orang naik ke tahap penyidikan.
"Terkait kebakaran yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi di Jakarta,26 Agustus.
SEE ALSO:
Polisi telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, termasuk pengelola hotel. Selain itu, polisi juga memeriksa keluarga korban sebagai saksi di kasus tersebut.
"Dari pengelola sudah kami lakukan pemeriksaan, dari keluarga korban juga sudah kami lakukan pemeriksaan, sementara ini enam orang saksi," kata Yossi.
Saat ini, Yossi menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait hasil uji sampel kebakaran tersebut.
Hasil Puslabfor juga akan menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam penanganan kasus tersebut.
"Tentu saja untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Labfor, hasilnya akan menjadi salah satu bekal bagi penyidik untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana di dalam peristiwa kebakaran ini dan tentu saja melalui mekanisme gelar perkara, sampai sekarang masih proses," jelas Yossi.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus menelusuri kemunculan api yang memicu kebakaran tersebut. Pihaknya juga sudah mendapatkan keterangan yang bisa menggambarkan bagaimana konstruksi atau rincian dari posisi gedung.
"Di lantai satu (hotel) itu adalah resepsionis kemudian di lantai dua dan tiga ini masing-masing ada tujuh kamar kemudian lantai tiga dan lantai empat itu ada sebelas kamar," ucap Yossi.
Sebelumnya, Yossi menjelaskan kebakaran tersebut menyebabkan lima orang korban, diantaranya tiga korban meninggal dunia, dua orang luka-luka.
"Total tiga orang meninggal dengan inisial HM, NA, dan RA. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka yaitu FR dan ND. Semuanya usia dewasa," kata Yossi.