Ratusan Warga Garut Diminta Bayar Pinjaman ke PNM Meski Tak Pernah Meminjam, Polisi Turun Tangan
GARUT - Polres Garut bersama pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan mediasi bagi ratusan warga yang mengeluhkan harus membayar pinjaman ke lembaga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal warga tidak pernah mengajukan pinjaman.
"Sementara masih dalam penyelidikan dan mediasi. Dan PNM sedang membuka posko untuk para korban," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi kepada wartawan di Garut, dikutip dari Antara, Senin, 17 Juli.
Persoalan warga harus membayar uang pinjaman kepada lembaga pembiayaan itu menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul sepekan lalu.
Selanjutnya, kata dia, warga berjumlah 100 orang bersama pemerintah desa, kepolisian, dan juga dari PNM melakukan pertemuan untuk menelusuri persoalan sebenarnya terkait warga yang tiba-tiba harus membayar pinjaman uang kepada PNM.
"Polsek Tarogong Kidul, desa dan PNM sementara masih mengumpulkan data dan klarifikasi terutama yang 407 orang," katanya.
Kepolisian selama ini hanya mengumpulkan keterangan saksi dan data-data lainnya untuk mengungkap keluhan warga yang harus membayar pinjaman uang kepada PNM.
Selama ini kasus masih dalam proses penyelesaian di antara pihak terkait, dan belum ada tindakan dari warga melaporkan secara resmi ke polisi.
"Baru diadakan mediasi, kalau nanti ada kesepakatan tidak akan lapor, kalau tidak ada kesepakatan, sepertinya bakal buat laporan resmi," kata Susilo.
Ia menambahkan kepolisian siap mendampingi proses mediasi kasus pinjaman uang yang diduga fiktif tersebut sampai menemukan keputusan solusinya.
Menurut dia kasus tersebut sudah seharusnya mendapatkan pendampingan dari kepolisian karena kasusnya melibatkan banyak orang yang harus diantisipasi agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
"Polisi mendampingi, memediasi ikut musyawarah, menjaga keamanan karena ini banyak orang (korban)," katanya.
Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang tiba-tiba harus membayar uang kepada lembaga pembiayaan PNM dengan besaran sekitar Rp2 jutaan, padahal warga tidak pernah mengajukan pinjaman uang.
SEE ALSO:
Dugaan sementara, kata dia, ternyata diduga banyak warga yang dicatut identitasnya oleh oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti, dan saat ini orang tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini," kata Wawan.