Putus Kontrak Swanisasi Air, PAM Jaya Bakal Tarik Pegawai Palyja-Aetra
JAKARTA - BUMD PAM Jaya menandatangani kesepakatan bersama tentang pengalihan aspek sumber daya manusia dalam masa transisi jelang putus kontrak pengelolaan air oleh swasta atau swastanisasi air.
Menjelang berakhirnya swastanisasi air pada 31 Januari 2023, PAM Jaya akan menarik karyawan Palyja dan Aetra menjadi pegawai internalnya melalui proses rekrutmen, serta pengalihan atas hal-hal lainnya yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
“Sesuai kesepakatan, PAM Jaya dapat mempekerjakan karyawan kedua mitra dengan menyesuaikan kualifikasi yang dibutuhkan PAM Jaya dan mempertimbangkan sejarah karier, kepangkatan, dan pengalaman karyawan tersebut,” kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya, Jumat, 9 September.
Arief menuturkan, kesepakatan perekrutan karyawan kedua perusahaan swasta ini dibuat untuk memastikan masa transisi tidak mengganggu operasional pelayanan air di Jakarta.
Dalam kesepakatan ini, Palyja dan Aetra sepakat untuk tetap memperhitungkan hak masa kerja karyawan kedua mitra sebelum dialihkan kepada PAM Jaya.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dari kedua mitra (Palyja dan Aetra) melalui kesepakatan ini, sehingga proses transisi dapat berjalan baik dengan tetap mengutamakan kepentingan pelanggan,” ujar Arief.
Kesepakatan ini juga akan mencakup pengalihan pengetahuan sehubungan dengan aspek SDM, uji tuntas dan kajian lain yang berkaitan dengan SDM, pemetaan dan pemahaman mengenai aspek SDM yang berada di mitra, serta identifikasi informasi-informasi dan dokumen-dokumen mitra yang terkait SDM.
SEE ALSO:
Dalam menyambut putus kontrak swastanisasi air, PAM Jaya membentuk tim transisi dengan fokus pada lima kluster. Kluster pertama, tim transisi akan mengambil alih aset-aset milik Aetra dan Palyja.
Kluster kedua, tim akan memproses urusan bisnis seperti produksi dan pelayanan air bersih kepada warga yang sebelumnya dijalankan dua mitra swasta itu. Lalu, kluster ketiga akan fokus pada sumber daya manusia.
"Kluster keempat terkait dengan legal aspek, aspek hukum pemindahaan pengelolaan air secara menyeluruh. Sementara, kluster kelima fokus kepada sumber utama atau main source.