Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap berada pada level 3,50 persen. Begitu juga dengan suku bunga deposit facility dan lending facility yang tidak beranjak dengan besaran masing-masing 2,75 persen dan 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada awal pekan ini, Selasa, 19 Oktober.

Menurut Perry, terdapat pula beberapa pertimbangan yang mempengaruhi BI untuk tidak merubah aturan suku bunga acuan, antara lain untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

“Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit maupun pembiayaan kepada dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, besaran suku bunga acuan 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah penetapan BI rate. Hal itu dimaksudkan sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi di tengah situasi pandemi COVID-19.

VOI mencatat, tren suku bunga landai sudah berlangsung sejak tahun lalu dengan pemangkasan berjumlah 150 basis poin dalam enam kali penurunan.