Bagikan:

JAKARTA - Hingga akhir September 2021, tercatat lebih dari 4,2 juta orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah penularan. Pemerintah menggalakkan program vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), sekaligus tidak henti-henti mengingatkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Saat ini, perlahan-lahan kita mulai menjalankan kenormalan baru. Protokol kesehatan ketat harus dilaksanakan, tidak bisa ditawar lagi. Vaksinasi menjadi sebuah keharusan, setidaknya melindungi kita dari keparahan seandainya kita terinveksi COVID-19.

Di tengah ketidakpastian terkait jaminan imunitas terhadap COVID-19, perlindungan asuransi kesehatan menjadi keniscayaan. Merespons kebutuhan tersebut, PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan SIMAS COVID-19, asuransi yang menyediakan perlindungan khusus biaya perawatan COVID-19.

"Terus bermutasinya virus corona, menyebabkan pandemi COVID-19 ini sulit dipastikan kapan berakhir. Data rumah sakit membuktikan bahwa perawatan pasien COVID-19 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Asuransi dapat melindungi konsumen dari risiko finansial akibat tingginya biaya perawatan tersebut," kata Dumasi M M Samosir, Direktur PT Asuransi Sinar Mas dalam webinar, Jumat 15 Oktober.

Dari beberapa berita media, terungkap bahwa biaya yang harus ditanggung oleh pasien COVID-19 relatif besar. Biaya PCR, perawatan di UGD, hingga biaya obat bisa menyentuh angka jutaan rupiah.

SIMAS COVID-19 tidak hanya menyediakan penggantian biaya rumah sakit, namun juga menjamin biaya medis apabila Tertanggung menjalani isolasi mandiri.

"Sistem asuransi ini adalah indemnity, artinya penggantian atas biaya yang terjadi, maksimal sebesar nilai pertanggungan. Jadi bukan sekadar santunan," tambah Dumasi.

Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin mengatakan pentingnya masyarakat terlindungi oleh layanan asuransi yang menyeluruh, utamanya dari dampak COVID-19 yang masih melanda.

"Karena siapapun dapat terinfeksi dengan imbas yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sempat saya alami sebelumnya," kata Mantan Menteri Perindustrian itu.

Dirinya mengaku sangat mengedepankan protokol kesehatan dalam keseharian dan sejak lama bergaya hidup sehat, namun tetap terinfeksi.

"Siapapun dan apapun situasinya, jangan tinggalkan prokes, lengkapi vaksinasi dan lindungi diri dengan asuransi yang memberikan layanan terintegrasi seperti SIMAS COVID-19,” ujarnya.

Perlindungan SIMAS COVID-19 mudah didapatkan. Nasabah bisa membeli asuransi secara online melalui website sinarmas.co.id, mobile application Asuransi Sinar Mas Online serta mobile application Star Poin. SIMAS COVID-19 juga dapat dibeli dalam bentuk e-voucher.

Nilai pertanggungan SIMAS COVID-19 variatif dan tersedia dalam mata uang rupiah maupan dolar Amerika, demi memberikan banyak pilihan kepada nasabah. Premi terkecil hanya Rp250 ribu, masih ditambah diskon untuk polis keluarga atau polis kumpulan. Selain premi yang terjangkau, masa tunggu yang relatif singkat merupakan kelebihan lain SIMAS COVID-19.

Sementara itu, Benny Fajarai, Co-Founder sekaligus Chief Marketing Officer Lifepal, menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Lifepal dengan Asuransi Sinar Mas.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dari kedua perusahaan untuk menghadirkan solusi kepada masyarakat luas dalam bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19. Dengan beragam keunggulan yang dimiliki produk SIMAS COVID-19, dilengkapi kemudahan aksesibilitas yang ditawarkan oleh Lifepal, kami yakin produk ini akan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Indonesia," ujar Benny.

Dalam acara yang sama, Asuransi Sinar Mas meluncurkan juga Aplikasi Gamipro. Gim yang bisa diakses di halaman website ini eksklusif untuk para business partners Asuransi Sinar Mas. Seperti juga gim lain, Gamipro berisi task list yang seru.

Bisa dikatakan, Gamipro berhasil mengkonversi informasi tentang pekerjaan menjadi permainan yang menyenangkan. Gim ini terhubung dengan aplikasi yang bisa diakses oleh para business partners, sehingga memudahkan mereka saat bertugas menyebarluaskan manfaat perlindungan asuransi.