JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikabarkan baru saja menerima penghargaan Distinguished Leadership and Service Award atau Penghargaan Kepemimpinan dan Layanan dari Institut Keuangan Internasional (The Institute of International Finance/IIF).
IIF menilai apresiasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan kepada individu yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa secara konsisten pada kesehatan ekonomi global dan sistem keuangan dengan kepemimpinannya.
“Penganugerahan ini menunjukkan bahwa kerja keras yang dilakukan Menteri Keuangan sebagai seorang pemimpin dan sebagai figur publik telah berkontribusi menyelamatkan tidak hanya stabilitas ekonomi dalam negeri, tapi juga dunia,” demikian keterangan pers dari Kementerian Keuangan RI seperti yang dilansir pada Selasa, 12 September.
Dikatakan pula jika prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Kementerian Keuangan sebagai institusi yang berada di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
Sementara dalam pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan strategis guna mengelola situasi dan risiko yang ada akibat COVID-19. Adapun, sejumlah langkah itu antara lain kebijakan penanganan pandemi, reformasi perpajakan termasuk pengenaan pajak karbon dan peran sektor swasta dalam pengendalian perubahan iklim, serta Presidensi G20 Indonesia tahun depan.
“Sejak awal pandemi, tujuan utama pemerintah Indonesia fokus pada upaya melindungi kesehatan masyarakat, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi pelaku usaha dari kebangkrutan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Secara terperinci, Menkeu menjabarkan respons pemerintah konsisten difokuskan pada tiga aspek, yaitu intervensi kesehatan, perlengkapan keselamatan dan pemulihan, serta agenda reformasi struktural yang berkelanjutan.
“Dukungan fiskal terus disalurkan untuk upaya penanganan pandemi, seperti 3T (testing, tracing, treatment), vaksinasi gratis, dan insentif tenaga kesehatan. Kami menargetkan bisa melaksanakan vaksinasi bagi 208 juta penduduk atau 416 juta suntikan vaksin,” tutur dia.
Selanjutnya, salah satu bagian penting lain adalah upaya mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disepakati bersama DPR pada 7 Oktober 2021.
“Reformasi ini dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, serta efisien dari segi biaya kepatuhan maupun administrasi. Terobosan baru dalam UU HPP ini dan mendapatkan perhatian internasional adalah pengenalan pajak karbon,” katanya.
Sebagai informasi, penghargaan yang diterima oleh Menkeu Sri Mulyani dikukuhkan di Washington DC saat IIF menyelenggarakan pertemuan tahunan pada 11 Oktober 2021. Disebutkan bahwa penghargaan bergengsi dari lembaga global itu melibatkan 400 anggota dari 70 negara, termasuk Indonesia.