Menko Airlangga Siapkan Beberapa Skema Bantuan agar Kawasan Industri Bisa Lebih Berkembang
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah menargetkan pengembangkan pada 27 kawasan industri yang difokuskan di luar pulau Jawa pada tahun ini. Adapun 9 di antaranya adalah kawasan prioritas. Namun, di masa pandemi COVID-19 ini banyak kawasan industri yang terdampak.

Karena itu, pemerintah mendorong agar kawasan industri tersebut berkembang. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah perlu mendorong kawasan-kawasan industri ini berkembang agar mampu menarik investasi masuk ke dalamnya.

"Tentu pemerintah melihat kawasan-kawasan tersebut perlu terus didorong dan perlu terus menarik investasi karena sebagian dari kawasan-kawasan tersebut akibat pandemi COVID-19 pertumbuhannya agak terbatas," katanya dalam acara 'Munas VIII HKI', Kamis, 9 September.

Airlangga mengatakan salah satu upaya yang akan didorong untuk pengembangan kawasan industri adalah dengan memberikan berbagai insentif.  Dari sisi fiskal, pemerintah memberikan insentif seperti tax holiday, pengurangan PPh, maupun berbagai insentif pembebasan tarif PPN, serta membebaskan bea masuk sesuai dengan wilayah peruntukan industrinya.

Untuk dapat menarik investasi masuk ke kawasan industri, kata Airlangga, diperlukan peningkatan daya saing dan daya tarik investasi. Menurut dia, hal ini demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan efisien.

"Tidak hanya didukung oleh infrastruktur tetapi juga kawasan diharapkan memiliki pasar-pasar yang jelas dan akses logistik yang memadai," jelasnya.

Karena itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan bantuan non-fiskal untuk mendorong kawasan industri terus berkembang. Untuk bantuan non-fiskal, pemerintah akan menyediakan sarana dan prasarana penunjang terutama bagi industri-industri yang dikategorikan sebagai industri objek vital nasional.

Tak hanya itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan memberikan kemudahan administratif bagi para pengelola kawasan industri. Sebab, kawasan industri ini tentunya memberikan peran penting untuk menunjang pertumbuhan infrastruktur di sektor industri, guna menjaga kesesuaian ruang dan aglomerasi industri.

"Utamanya tentu juga mempertimbangkan keberlangsungan kawasan lingkungan hidup sehingga kawasan-kawasan ini bisa menjadi kawasan yang berjelanjutan," katanya.

Kata Airlangga, pemerintah juga membentuk berbagai prioritas di dalam program strategis nasional (PSN). "Tentunya pemerintah berharap PSN ini juga bisa berinvestasi dan bisa diselesaikan sesuai waktunya," ucapnya.

Sekadar informasi, pada tahun lalu, pemerintah telah menetapkan 27 kawasan industri prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024. Kawasan industri tersebut tersebar dari Jawa hingga Papua.

Kawasan industri prioritas tersebut di antaranya kawasan industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; Kawasan Industri Galang Batang di Bintan; Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah;  dan Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kemudian yang masuk dalam kawasan industri prioritas adalah Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur; Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan; dan Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau.