JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan upaya memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah di sektor bisnis, utamanya UMKM industri halal sangat krusial dalam mencapai penguatan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.
Menurut dia, perluasan dan pengembangan sektor usaha syariah merupakan salah satu dari empat fokus pengembangan ekonomi syariah dengan pelaku utama UMKM.
“Oleh karenanya, UMKM adalah kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah Indonesia yang harus diperhatikan, dijaga dan dikembangkan secara serius oleh kita bersama. Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan UMKM industri halal,” ujarnya saat Kick-off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang disiarkan secara virtual, Rabu, 25 Agustus.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut penguatan UMKM industri halal akan menjadikan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, karena industri halal menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional.
“UMKM industri Halal berbasis digital sejalan dengan program kami, yaitu transformasi digital dengan pendekatan ekosistem yang didukung oleh berbagai pemangku kepentingan,” tuturnya.
Senada, Staf Ahli Menteri Keuangan Halim Bidang Keuangan Syariah Alamsyah mengungkapkan bahwa sektor UMKM akan menjadi salah satu sektor yang paling pertama dan paling rentan terkena dampak dari pembatasan aktivitas manusia dalam bertransaksi ekonomi, terlebih di era pandemi saat ini.
“Oleh karena itu, pemerintah menyediakan program pembiayaan kepada UMKM, antara lain melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah,” katanya.
BACA JUGA:
Selain itu, dalam RAPBN 2022 disebutkan jika UMKM merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan.
“Ini dilakukan melalui penguatan daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan,” tegasnya.
Untuk diketahui, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.