Jokowi Targetkan Turunkan Tingkat Kemiskinan Hingga 9 Persen dan Pengangguran Terbuka 6,3 Persen Tahun 2022
Presiden Jokowi (foto: dokumentasi Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat kemiskinan berada di level 9 persen. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka dipatok berada di level 6,3 persen.

Upaya ini bagian dari komitmen pemerintah menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.

"Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem," tuturnya dalam Pidato Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangan, Senin, 16 Agustus.

Sementara itu, kata Jokowi, tingkat ketimpangan, rasio gini di tetapkan di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun. Anggaran ini diharapkan bisa mendorong tercapainya sasaran pembangunan. Nilai tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.

Rinciannya, antara lain anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp427,5 triliun, anggaran pendidikan Rp541,7 triliun, serta anggaran pembangunan infrastruktur Rp 384,8 triliun. Selain itu, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun.

"Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2022 tersebut,"  ujarnya.

Di samping itu, Jokowi mengatakan bahwa arsitektur kebijakan fiskal ke depan juga harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara  kemampuan kontra siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga. Mengingat, dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan COVID-19 yang terjadi.

"Dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga," ucapnya.

Karena itu, kata Jokowi, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur. Meliputi, penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati.

"Untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan," katanya.