JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama industri kecil menengah menyepakati harga bubuk jahe merah Rp150.000 per kilogram. Harga ini ditetapkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pendemi COVID-19.
"Saya ingin membantu industri kecil menengah (IKM) tetap berproduksi di masa pandemi ini, sekaligus berperan dalam masa pandemi dan memperkenalkan potensi jahe merah daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu, 31 Juli, dikutip dari ANTARA.
Penetapan harga bubuk jahe merah Rp150.000 per kilogram dengan kemasan per 100 gram ini akan dipesan sesuai kemampuan produksi dari masing-masing IKM minuman bubuk jahe merah untuk meningkatkan ketahanan tubuh pasien COVID-19 yang menjalani karantina.
"Jahe merah dari IKM ini kita tunjuk untuk bisa masuk dalam paket obat-obatan ini dan tolong jangan memaksakan diri, sesuai kemampuan, jika bisa produksi lebih akan lebih baik," katanya.
Produk jahe merah IKM ini nantinya akan dibeli langsung, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat bahwa jahe merah salah satu produk herbal untuk meningkatkan imunitas tubuh.
"Produk jahe merah ini minggu depan penyaluran sudah dimulai, agar segera dapat digunakan oleh warga terpapar Covid-19 yang sedang isoman," katanya.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel Tarmin mengatakan IKM memproduksi bubuk jahe merah akan diakomodir dan diminta untuk menyediakan paket 1kg dalam 10 bungkus berisi masing-masing 100gram, sesuai arahan dan kesepakatan bersama gubernur.
"Berapa banyak produk yang akan dibeli dari masing-masing IKM akan dilihat dari kemampuan produksi sesuai dengan kesepakatan harga dan komposisi. Sebagai tindak lanjut, dua hari mendatang, akan dilaksanakan pertemuan langsung dengan pelaku IKM dan beberapa pihak terkait untuk memastikan," katanya.