JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan survei harga oksigen selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan harga jual oksigen melonjak tajam hingga 900 persen.
Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando memaparkan masalah harga dan kelangkaan tabung oksigen di wilayah kerjanya. Kata dia, harga oksigen baik yang portable atau yang sifatnya tabung mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Kalau kami survei di marketplace di angka 16 persen hingga 900 persen," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 7 Juli.
Dari hasil survei marketplace terhadap beberapa toko di wilayah DKI Jakarta, kata Aru, terdapat 11 toko yang menjual oksigen portable merek Oxycan 500 cc di kisaran harga Rp58.000 hingga Rp450.000 dengan harga rata-rata Rp275.000.
"Untuk toko yang menjual Oxycan di bawah rata-rata, stok atau ketersediaan barang tidak lebih dari 10 buah. Sedangkan yang menjual di atas harga rata-rata, stok atau ketersediaan barang 17-280 buah," ucapnya.
Terdapat juga 11 toko yang menjual tabung oksigen ukuran 1 M3 (satu meter kubik) dengan trolly dan regulator full set dengan kisaran harga Rp800.000 hingga Rp1.594.000 dengan harga rata-rata Rp1.045.000.
BACA JUGA:
"Rata-rata stok atau ketersediaan barang kosong. Sedangkan yang menjual di atas harga rata-rata ketersediaan stok barang 4 hingga 99 unit di masing-masing toko," katanya.
Sementara itu, kata Aru, di Jawa Barat, terdapat 8 toko yang menjual oksigen portable merek Oxycan 500 cc di kisaran harga Rp185 ribu hingga Rp328 ribu. Padahal harga rata-ratanya yaitu Rp253 ribu.
Lalu ada 7 toko yang menjual tabung oksigen ukuran 1M3 dengan trolly dan regulator full set dengan kisaran harga Rp775 ribu hingga Rp1,26 juta.
"Terdapat perilaku toko yang memanfaatkan kesempatan tingginya permintaan untuk menaikkan harga oksigen portable," ujarnya.