JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meminta masyarakat, khususnya investor di pasar modal, untuk mewaspadai adanya penipuan akhir-akhir ini dengan mangatasnamakan KSEI beserta manajemen melalui channel group media sosial (medsos) Telegram.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menginformasikan, pihaknya tidak memiliki akun medsos Telegram maupun medsos lainnya, seperti WhatsApp (WA) dan Line.
"Adapun akun medsos resmi KSEI ada di Instagram : @ksei.official, Twitter: @OfficialKSEI, Facebook: KSEI dan YouTube: Kustodian Sentral Efek Indonesia," jelas Rasmi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 24 Juni.
Rasmi mengungkapkan, KSEI adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia. Lembaga ini tidak berwenang melakukan pengelolaan investasi, termasuk tidak berwenang melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun.
"Selain itu, KSI juga tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat/investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan," tutur Rasmi.
BACA JUGA:
Rasmi lebih lanjut menuturkan, KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan terkait hal tersebut. Bahkan, KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian masyarakat investor.
Karena itu, kata Rasmi, untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, masyarakat investor dimohon untuk menyampaikan laporkan dan/atau konfirmasi kepada KSEI jika ada pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta manajemen.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui medsos resmi KSEI di Instagram, Twitter, Facebook dan YouTube.