JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis 125 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin resmi.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat, 18 Juni, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu melaporkan bahwa terdapat penambahan delapan penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Duha Madani Syariah, PT Sol Mitra Fintec, PT Satustop Finansial Solusi.
Lalu, PT Dana Bagus Indonesia, PT Fintek Digital Indonesia, PT Solusi Teknologi Finansial, PT Komunal Finansial Indonesia, dan PT Cerita Teknologi Indonesia.
Selain itu, terdapat enam pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Mikro Kapital Indonesia, PT Pasar Dana Teknologi, PT Teknologi Finansial Asia, dan PT Artha Simo Indonesia .
“Pembatalan tersebut dikarenakan belum menyampaikan pemenuhan persyaratan perizinan sehingga penyelenggara tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi,” kata OJK.
Kemudian, disebutkan pula pembatalan tanda terdaftar PT Empat Kali Indonesia dan PT Indo Fintek Digital dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
BACA JUGA:
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan atau berizin dari OJK,” tegas otoritas.
Berikut adalah Berikut adalah daftar lengkap fintech lending yang telah mengantongi legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan.
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. Dana Syariah
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. Cicil
48. Lumbungdana
49. 360 KREDIT
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. KREDITO
63. Modal Nasional
64. AKTIVAKU
65. Restock.ID
66. TunaiKita
67. iGrow
68. Cashwagon
69. GRADANA
70. Findaya
71. AKTIVAKU
72. KrediFazz
73. iTernak
74. CROWDE
75. TaniFund
76. danaIN
77. Indofund.id
78. AVANTEE
79. danabijak
80. KawanCicil
81. KREDITCEPAT
82. Danacita
83. Danai.id
84. DANAMART
85. samakita
86. vestia
87. Asetku
88. danafix
89. LAHANSIKAM
90. ShopeePayLater
91. UKU www.ukuindo.com
92. gandengtangan
93. JEMBATANEMAS
94. asakita
95. qazwa
96. One Hope
97. Adapundi
98. Tree+
99. edufund
100. FinanKu
101. UATAS
102. dumi
103. Pundiku
104. TEMAN PRIMA
105. OK!P2P
106. DoeKu
107. BANTUSAKU
108. KlikCair
109. AdaModal
110. kontanku
111. ikimodal
112. ETHIS
113. KAPITALBOOST
114. PAPITUPI
115. Finteck Syariah
116. Samir
117. Optima
118. BBX FINTECH
119. Ringan www.ringan.co.id
120. Saku Ceria
121. indosaku
122. SolusiKita
123. IVOJI
124. pinjamindo
125. KOTAK KOIN