Bagikan:

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Indonesia belum memiliki ekosistem kesehatan yang cukup kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut diungkap BPK dalam temuan signifikan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 2015-2019 atas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BLUD Rumah Sakit pemerintah daerah, serta Pendapat BPK atas program JKN yang disampaikan pada awal 2021.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan kondisi demikian menjadi salah satu penyebab ketidaksiapan negara ini dalam menghadapi situasi pandemi luar biasa COVID-19.

“Persoalan perlu mendapat perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu bagaimana skala prioritas program kesehatan dalam memperbaiki ekosistem kesehatan,” ujarnya dalam webinar Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pascapandemi, Kamis, 17 Juni.

Menurut Agus, pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk menilai upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), pada semester II 2020.

“BPK mencatat beberapa permasalahan signifikan pada entitas pemerintah daerah, yaitu pelaksanaan rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah tanpa mempertimbangkan penyesuaian target dan belum sesuai ketentuan,” tuturnya.

Selain itu, Agus menegaskan jika strategi dan kebijakan penanganan dampak ekonomi daerah kurang memadai, terlebih penyaluran bantuan sosial dan stimulus modal kerja yang dianggap terlambat.

“BPK menyoroti pula tidak tepat jumlah dan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, masih terdapat kelemahan pelaksanaan testing, tracing, treatment dan edukasi mengenai COVID-19 kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, sambung dia, salah satu kunci agar berhasil mengatasi krisis akibat pandemi adalah dengan kepemimpinan yang tangguh di semua lini.

“BPK akan memberikan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan bagi pengambilan keputusan. Pandangan tentang masa depan tersebut, khususnya tentang kemungkinan yang terjadi di daerah, akan menjadi masukan yang berharga bagi BPK dalam penyusunan kebijakan jangka panjang,” jelas Agus.

Sebagai informasi, webinar yang diselenggarakan oleh lembaga tinggi RI itu turut pula dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, serta beberapa kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Sulawesi Utara.