JAKARTA - Raksasa migas Tanah Air, PT Pertamina memastikan sepanjang tahun 2020 telah menyetor sebesar Rp126,7 triliun untuk negara, meski tengah berada situasi pandemi COVID-19 yang menghantam pada tahun lalu.
Besaran Rp126,7 triliun itu meliputi setoran pajak sebesar Rp92,7 triliun, dividen Rp8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 triliun.
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi COVID-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Senin 14 Juni.
BACA JUGA:
Fajriyah menambahkan, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019.
Adapun besaran dividen sebesar Rp8,5 triliun yang dibayarkan setara 23,8 persen dari total laba bersih perusahaan yang dipimpin Nicke Widyawati ini pada 2020. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.
"Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi COVID-19," pungkas Fajriyah.