Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melapork setoran perseroan kepada pemerintah pada tahun 2023 lalu merosot menjadi sebesar Rp304,7 triliun. Angka lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp307,2 triliun.

Asal tahu saja, setoran kepada negara ini berupa setoran pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dividen, serta signature bonus.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan sejatinya porsi setoran pajak dari Pertamina selalu menjadi yang terbesar dalam kontribusi Pertamina untuk pemerintah.

"Kalau PNBP fluktuatif karena terpengaruh oleh ICP. Ketika ICP membesar, PNBP juga membesar," ujar Ema dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu 12 Juni.

Kemudian dari sisi setoran yang berasal dari dividen, kata Ema, sangat tergantung pada ketetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ema menerangkan jika setoran kepada negara masih terjaga di atas Rp300 triliun dengan rerata pertumbuhan sebesar 34 persen sejak tahun 2020.

"Dengan kemarin RUPST kita sepakati dividen pertamina itu disepakati tidak terlalu besar karena CAPEX pertamina sangat besar," sambung Ema.

Ema merinci, setoran Pertamina terbesar ke negara berasal dari sektor pajak yang mencapai Rp224 triliun atau 74 persen, kemudian disusul PNBP sebesar Rp66 triliun dan dividen yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebesar Rp9,4 triliun.

"Jadi kita pertahankan cash kita diretain di Pertamina karena kemarin saja capex kita Rp100 triliun," sambung Emma.