Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan pentingnya kerangka kebijakan yang terintegrasi dan penguatan otonomi kelembagaan di tengah perubahan arsitektur keuangan global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, saat membuka International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, 8 Mei 2026.

Menurut Thomas, dunia saat ini memasuki era baru sistem keuangan yang ditandai dengan semakin kuatnya keterkaitan antarlembaga, antarsektor, dan antardomain kebijakan.

Ia menambahkan kondisi tersebut membuat batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin memudar, sementara digitalisasi dan keterhubungan lintas negara mempercepat transmisi risiko serta meningkatkan potensi guncangan terhadap sistem keuangan global.

Thomas menekankan bahwa situasi tersebut membutuhkan respons kebijakan yang lebih terintegrasi, didukung koordinasi antarlembaga yang erat dan mandat hukum yang jelas bagi setiap otoritas.

"Dibutuhkan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi antarlembaga yang erat, serta mandat hukum yang jelas di antara masing-masing lembaga. Dalam konteks ini, otonomi kelembagaan menjadi semakin krusial, tidak hanya bagi bank sentral, tetapi juga bagi seluruh regulator dan otoritas pengawas sektor keuangan," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Minggu, 10 Mei.

Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengusung tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture.”

Forum tersebut mempertemukan peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara untuk membahas isu hukum, kelembagaan, ekonomi, dan kebanksentralan.

Tingginya perhatian terhadap tata kelola bank sentral dan arsitektur keuangan global tercermin dari partisipasi Call for Papers yang menerima 291 paper dari penulis di 34 negara.

Melalui forum ini, Bank Indonesia mendorong penguatan perspektif dan eksplorasi gagasan baru guna menghadapi tantangan kebijakan yang semakin kompleks.

Dalam diskusi yang melibatkan otoritas dan akademisi, disimpulkan bahwa percepatan transformasi digital di sektor keuangan tidak hanya membuka peluang inovasi, tetapi juga menuntut penguatan tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, serta kerangka pengawasan yang adaptif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.