Bagikan:

JAKARTA - PT Nestle Indonesia mengakui tidak semua produknya memenuhi standar kesehatan yang berlaku. Adapun jumlahnya mencapai 30 persen. Namun, analisa produk tersebut, tak termasuk untuk anak, gizi khusus, hewan peliharaan, dan produk kopi.

"Jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk kami berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat," ujar Head of Corporate Communication Nestle Indonesia Stephan Sinisuka saat dihubungi VOI, Selasa, 8 Juni.

Stephan mengatakan produk yang masuk kategori tidak memenuhi standar kesehatan external secara ketat didominasi produk-produk indulgent atau memanjakan.

"Seperti coklat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan," ucapnya.

Terkait laporan Financial Time yang menyebut 60 persen produk Nestle tak memenuhi standar kesehatan, Stephan menegaskan studi itu tak termasuk seluruh portofolio produk yang ada di Tanah Air.

"Laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk kami di Indonesia," jelasnya.

Nestle punya program untuk evaluasi produk

Stephan mengatakan saat ini, perusahaannya memiliki program internal untuk memperbarui standar gizi dari produk-produk yang diproduksi oleh Nestle. Program ini bertujuan untuk memastikan produk-produk perusahaan dapat memenuhi gizi dan mendukung pola makan masyarakat yang seimbang.

"Nestle senantiasa melakukan penilaian terhadap portofolio produk kami dan merenovasi serta memformulasi ulang produk-produk kami," jelasnya.

Menurut Stephan, Nestle juga sudah mengurangi gula dan garam pada produknya dalam dua dekade terakhir. Bahkan, perusahaan juga sudah meluncurkan ribuan produk untuk anak-anak dan keluarga yang memenuhi standar gizi eksternal yang ketat.

"Sejak 2017 kami telah berhasil mengurangi kandungan gula pada produk-produk kami sebesar 28 persen. Nestle memiliki proyek di dalam perusahaan untuk memperbarui standar gizi, kesehatan, dan keafiatannya," jelasnya.

Stephan mengatakan pihaknya percaya portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle berkontribusi secara positif untuk kesehatan dan keafiatan komunitas yang dilayani di seluruh dunia.

"Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal," tuturnya.

Nestle juga berkomitmen untuk menjamin kualitas dan keamanan produk-produk yang dijual ke konsumen. Sebagai bagian dari kegiatan bisnis, Nestle juga melakukan penilaian terhadap portofolio produk dan merenovasi serta memformulasi ulang produk-produknya.

"Tujuan kami tidak berubah dan jelas, kami akan terus membuat produk-produk kami menjadi lebih enak dan lebih sehat. Dan saat kami melakukannya, kami akan mengkomunikasikannya secara transparan," ucapnya.

Sebelumnya, Financial Time melaporkan pengakuan Nestle bahwa sekitar 60 persen produknya tidak sehat. Hanya sekitar 37 persen produk makanan dan minuman yang masuk kategori ambang batas sehat.

Adapun ambang batas untuk menyatakan sehat dan tidak sehat ditentukan dengan skor tertentu. Sistem kesehatan di Australia menetapkan suatu produk dikategorikan sehat bila mendapatkan skor 3,5, dan nyaris 70 persen produk Nestle gagal memenuhinya.

Produk yang tidak memenuhi ambang batas yaitu 96 persen dari minuman Nestle (tidak termasuk pure coffee). Kemudian, 99 persen dari portofolio permen dan es krim Nestle.