Bagikan:

JAKARTA – Polemik internal di PT Melali Management and Consultancy berkembang menjadi isu serius yang berpotensi berdampak pada operasional dan reputasi perusahaan.

Konflik tersebut kini mengarah pada dugaan rekayasa administrasi keimigrasian yang melibatkan tenaga kerja asing.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan penerbitan Exit Permit Only (EPO) secara ilegal melalui sistem MOLINA.

Mantan karyawan perusahaan Zen Isa Kresna diduga memanfaatkan celah sistem untuk mengajukan EPO tanpa kewenangan.

Tak hanya itu, terdapat indikasi penggunaan dokumen tidak sah serta data tiket penerbangan ke Adelaide, Australia, tertanggal 3 Maret 2026.

Skema ini diduga bertujuan menempatkan Direktur perusahaan, Jake Seaforth Mackenzie, dalam status overstay yang dapat berujung pada sanksi denda hingga deportasi.

Kuasa hukum Jake, Nikolas Johan Kilikily, menyebut persoalan ini berisiko tinggi bagi keberlangsungan bisnis.

“Jika EPO berjalan tanpa sepengetahuan klien kami, maka konsekuensinya dapat mengganggu aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Data internal menunjukkan pengajuan EPO masuk ke sistem Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Februari 2026.

Namun, manajemen memastikan tidak pernah mengajukan atau menyetujui permohonan tersebut.

Perusahaan telah mengajukan pembatalan resmi ke otoritas imigrasi.

Selain itu, potensi pelanggaran pidana seperti pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan sistem elektronik juga tengah dikaji.

Analis menilai, jika tidak segera diselesaikan, kasus ini dapat berdampak pada kepercayaan mitra bisnis serta stabilitas operasional perusahaan, terutama dalam pengelolaan tenaga kerja asing.