JAKARTA - Struktur perdagangan Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal, mengingat mayoritas mitra dagang utama berasal dari negara dengan ekonomi non-dolar.
Kondisi ini tercermin dari surplus perdagangan yang stabil, yang pada Februari 2026 tercatat sekitar 1,27 miliar dolar AS, terutama ditopang oleh ekspor komoditas nonmigas seperti batu bara, minyak sawit, serta besi dan baja.
Adapun, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) saat ini berada di kisaran 10 persen hingga 19 persen dari total transaksi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan angka tersebut menunjukkan tren peningkatan sekaligus peluang pengembangan yang masih terbuka lebar
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia terus memperkuat kerangka LCT guna mendorong diversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, serta memperdalam sektor keuangan. Upaya ini juga diarahkan untuk meredam volatilitas nilai tukar dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Sejak diperkenalkan pada 2018, implementasi LCT terus berkembang dan kini telah mencakup berbagai sektor strategis seperti manufaktur, energi, transportasi, perdagangan, hingga jasa, dan hal ini menegaskan peran LCT sebagai instrumen penting dalam memperkuat nilai rupiah dan mendukung aktivitas ekonomi riil.
Pada 2025, kerja sama LCT telah terjalin dengan enam negara mitra utama, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Ia menyampaikan penguatan kerja sama bilateral tersebut menjadi langkah signifikan dalam memperdalam integrasi keuangan regional sekaligus mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.
Ferry menyampaikan kinerja transaksi LCT menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten, dimana sepanjang Januari hingga Februari 2026, nilai transaksi mencapai sekitar 8,45 miliar dolar AS, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,21 miliar dolar AS.
"Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” jelasnya dalam keterangannya dikutip Minggu, 12 April.
Ferry menyampaikan dalam implementasinya, LCT memungkinkan penyelesaian transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal tanpa bergantung pada dolar AS.
BACA JUGA:
Ia menambahkan sistem ini didukung oleh tiga pilar utama, yakni fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA), mekanisme pengawasan dan pemantauan, serta peran Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga, dan tim ini bertugas memperkuat koordinasi kebijakan serta mempercepat adopsi transaksi mata uang lokal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor.
Selain itu, ia menambahkan pemerintah juga berkomitmen memberikan berbagai fasilitas, insentif, serta penyederhanaan proses bagi pelaku usaha guna meningkatkan efisiensi dan menekan biaya transaksi dalam perdagangan internasional.
“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral. Melalui kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku bisnis, kita dapat membangun ekosistem ekonomi yang lebih tangguh, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkas Ferry.