JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia merupakan negara mandiri yang memiliki industri otomotif dengan kemampuan memproduksi pikap dalam skala besar.
Agus menyebut, penguatan produksi kendaraan pikap dalam negeri memiliki dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia.
Sebagai ilustrasi, Agus bilang, apabila pengadaan kendaraan pikap (4×2) 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sekitar Rp27 Triliun.
Maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia.
Lalu, subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pikap adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik dan lain sebagainya.
"Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri," ujar Agus dalam dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 20 Februari.
Pernyataan Agus tersebut diduga merujuk pada langkah salah satu BUMN, Agrinas Pangan Nusantara, yang memilih mengimpor secara utuh 105.000 unit pikap asal India selama 2026 untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.
Meski begitu, Agus tak menyinggungnya secara langsung dalam keterangan resmi.
Industri otomotif nasional saat ini memiliki kemampuan produksi kendaraan pikap dengan kapasitas signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.
Produsen terlibat antara lain, PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia dan PT Sokonindo Automobile.
"Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pikap nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," katanya.
BACA JUGA:
Menurut Agus, standar dan kualitas kendaraan pikap (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor.
Selain itu, produk lokal tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan beragam.
Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.
Akan tetapi, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pikap dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.
Di sisi lain Agus menegaskan dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan pikap (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, di samping harga jual kembali yang rendah.
Dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan pikap (4×4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas di samping harga jual kembali rendah.
BACA JUGA:
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif.
Sehingga, kata Agus, pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan bakal mengganggu upaya tersebut.
"Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada," imbuhnya.