Mustika Ratu Rugi Miliaran di 2020, Padahal Penjualannya Meningkat 4,32 Persen Jadi Rp318,41 Miliar
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan kosmetik dan jamu PT Mustika Ratu Tbk mencatatkan peningkatan penjualan bersih di tahun 2020 lalu. Namun perusahaan milik Mooryati Soedibyo ini justru menderita kerugian.

Dikutip dari laporan keuangan Mustika Ratu yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 2 Juni, emiten berkode saham MRAT ini membukukan kenaikan penjualan 4,32 persen pada 2020 menjadi Rp318,41 miliar dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak Rp305,22 miliar.

Rinciannya, kenaikan pada hampir seluruh produk yaitu perawatan diri, jamu dan minuman kesehatan, dan kenaikan signifikan dialami penjualan produk kesehatan.

Pada 2019 penjualan produk kesehatan hanya mencapai Rp601,89 juta, sementara pada 2020 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp59,48 miliar. Sedangkan untuk produk kosmetik justru mengalami penurunan penjualan dari Rp101,71 miliar menjadi Rp41,33 miliar pada 2020.

Walaupun mengalami peningkatan penjualan, perseroan justru mengalami kerugian. Laporan mencatatkan kerugian bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp6,77 miliar, berbanding terbalik dengan tahun lalu yang membukukan laba bersih sebesar Rp131,18 miliar.

Hal tersebut disebabkan karena terjadi peningkatan beban penjualan, beban umum dan administrasi, dan rugi selisih kurs. Sementara bagian pendapatan lain-lain dan pendapatan keuangan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Sementara itu Mustika Ratu membukukan peningkatan aset pada 2020 menjadi Rp559,80 miliar dari sebelumnya sebesar Rp532,76 miliar. Ekuitas perseroan mengalami penurunan dari Rp368,64 miliar menjadi Rp342,42 miliar.

Sedangkan untuk liabilitas, MRAT mengalami peningkatan tinggi yaitu 32,45 persen menjadi Rp217,38 miliar. Sedangkan pada tahun 2019, perseroan mencatatkan liabilitas sebesar Rp164,12 miliar.

Presiden Direktur Mustika Ratu Bingar Egidius Situmorang mengatakan, penyebab terjadinya peningkatan 32,45 persen liabilitas adalah adanya peningkatan pada utang bank perseroan. Kenaikan utang bank tersebut diperuntukkan pada penambahan fasilitas modal kerja dan beberapa kewajiban yang berkaitan langsung dengan kegiatan produksi dan distribusi perseroan serta entitas anak.

Bingar juga menjelaskan bahwa perseroan mendapatkan penambahan fasilitas modal kerja tersebut pada kuartal III 2020.

"Fasilitas tambahan ini sepenuhnya digunakan untuk mendukung perseroan dalam mengembangkan lini bisnis personal care dan health care yang bertumbuh dan ditunjukkan dengan terjadinya peningkatan pada sales perseroan," jelas Bingar.