Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp37 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Tambahan anggaran dibutuhkan untuk melaksanakan sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) yang dikerjakan oleh Kementerian PU.

Secara terperinci, Dody mengusulkan tambahan anggaran Rp15 triliun untuk pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025.

Inpres tersebut untuk penanganan irigasi daerah seluas 500.000 hektare, namun hingga kini belum teralokasi dalam DIPA 2026 karena titik lokasi masih dalam pembahasan.

"Memang per detik ini belum teralokasi pada DIPA TA 2026 karena titik-titiknya sedang dibahas bersama dengan Bappenas," kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari.

Berikutnya, Inpres Nomor 7 Tahun 2025 membutuhkan alokasi anggaran Rp2,72 triliun untuk rehabilitasi 1.000 unit sekolah keagamaan.

Saat ini, anggaran yang telah dialokasikan dalam DIPA Kementerian PU 2026 sebesar Rp2,5 triliun, sehingga masih diperlukan tambahan sekitar Rp220 miliar.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk Inpres Nomor 8 Tahun 2025 terkait pembangunan Sekolah Rakyat.

Total kebutuhan anggaran program tersebut mencapai Rp25 triliun untuk pembangunan 204 unit Sekolah Rakyat pada 2026, sementara alokasi yang tersedia baru mendekati Rp20 triliun.

"Sehingga kami masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun," ucapnya.

Kementerian PU juga mengusulkan tambahan anggaran untuk Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang jalan daerah.

Program itu membutuhkan anggaran Rp16,20 triliun guna peningkatan jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer (km), pembangunan jalan baru sepanjang 231 km serta pembangunan jembatan daerah sepanjang 589 meter (m).

Namun, Dody menyebut alokasi dalam DIPA 2026 untuk program tersebut baru sebesar Rp1,2 triliun. Oleh karena itu, dia mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp15 triliun.

"Saat ini telah teralokasi di dalam DIPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,2 triliun, namun kami masih memerlukan tambahan Rp15 triliun," terangnya.

Tambahan anggaran lainnya diusulkan untuk Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan swasembada pangan, energi dan air di Wanam, Papua Selatan.

Kebutuhan anggaran pada 2026 mencapai Rp4,78 triliun yang akan digunakan antara lain untuk pengendalian banjir seluas 7.500 hektare (ha), pembangunan jaringan irigasi seluas 7.480 hektare serta pembukaan jalan sepanjang 138,5 km.

Untuk program tersebut anggaran yang telah dialokasikan dalam DIPA Kementerian PU 2026 baru sebesar Rp3,25 triliun.

Dengan demikian, masih diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp1,53 triliun.

"Sehingga total usulan tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan seluruh instruksi presiden tersebut Tahun Anggaran 2026 diperkirakan sebesar hampir Rp37 triliun," imbuhnya.