JAKARTA - Danantara Indonesia merombak struktur holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi dengan melepas PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) dari naungan PT Bio Farma (Persero). Kebijakan ini dijadwalkan berjalan pada 2026 sebagai bagian dari transformasi menyeluruh sektor farmasi nasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan Kimia Farma ke depan akan berdiri langsung di bawah Danantara. Sementara itu, posisi Kimia Farma Apotek masih dalam tahap evaluasi untuk kemungkinan menjadi entitas independen.
“Bio Farma tidak lagi menjadi holding bagi Kimia Farma dan Kimia Farma Apotek. Kimia Farma direct berada di bawah Danantara. Kimia Farma Apotek juga sedang kita review untuk independen,” ujar Dony kepada wartawan, di Jakarta, ditulis Kamis, 29 Januari.
Dony menjelaskan, perombakan struktur tersebut didorong oleh perbedaan fundamental model bisnis masing-masing entitas. Bio Farma akan difokuskan sebagai pusat riset dan pengembangan vaksin, sementara Kimia Farma bergerak di sektor manufaktur obat. Adapun Kimia Farma Apotek memiliki karakter bisnis ritel yang berbeda.
“Bio Farma itu sebetulnya base-nya adalah research. Dia melakukan vaksin-vaksin baru, di samping cuma produksi. Berbeda dengan Kimia Farma yang nature business-nya manufaktur obat,” kata Dony.
Sementara itu, sambung Dony, Kimia Farma Apotek dinilai memiliki tantangan tersendiri, khususnya dalam aspek integrasi sistem dan pengelolaan jaringan ritel berskala besar. Menurut Dony, ribuan gerai apotek yang dimiliki KFA hingga kini belum terintegrasi secara optimal melalui sistem digital.
“Kita tidak tahu berapa jumlah stok kita, SKU-nya apa saja yang ada di apotek itu, mana yang laku, mana yang enggak. Kita tidak punya sistem IT technology,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Saat ini, sambung Dony, Danantara sedang melakukan pendataan ulang serta mengimplementasikan sistem teknologi informasi di Kimia Farma Apotek untuk memperbaiki transparansi, efisiensi, dan pengambilan keputusan bisnis.
Dony menegaskan, transformasi BUMN farmasi bertujuan memperkuat daya saing industri obat nasional sekaligus memastikan keterjangkauan harga obat bagi masyarakat. Dengan penajaman peta jalan masing-masing entitas, pemerintah berharap BUMN farmasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Industri obat ini kami believe, kami yakin bahwa ini sangat dibutuhkan di Indonesia. Bagaimana kemudian kita bisa menurunkan harga obat, tentunya keberadaan BUMN ini,” tutup Dony.