Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan realisasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan industri tersebut dan meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau.

Moeldoko saat meninjau lokasi proyek Jembatan Batam-Bintan di Batam, Jumat 28 Mei, mengatakan proyek infrastruktur tersebut juga telah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Maka itu, pembangunan jembatan yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau ini akan mendapatkan kemudahan dan fasilitas.

"Maka saya mengajak semua pihak untuk berpikir jauh ke depan, agar nantinya Jembatan Batam-Bintan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan yang paling penting untuk kesejahteraan masyarakat di Batam dan Bintan serta Kepulauan Riau pada umumnya," kata Moeldoko, dilansir dari Antara.

Sesuai mandat dari Presiden, ujar Moeldoko, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan pembangunan Jembatan Batam-Bintan berjalan lancar. Apabila terdapat kendala-kendala, KSP akan menyelesaikannya secara cepat dan tepat.

"Pada intinya, pemerintah akan melakukan segala upaya untuk percepatan pembangunan, sehingga Jembatan Batam-Bintan dapat segera dibangun dan beroperasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Untuk mempercepat pembangunan, Moeldoko meminta Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk menyiapkan segala perencanaan dengan baik, terutama soal percepatan perizinan dan pembebasan lahan.

"Karena ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan badan usaha," kata Moeldoko.

Moeldoko juga mendorong kerja sama badan usaha, baik BUMN maupun swasta, untuk mengundang investor berpartisipasi dalam lelang Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) Jembatan Batam-Bintan yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan memiliki panjang 14,76 kilometer. Proyek ini akan menelan investasi Rp13,66 triliun dengan biaya konstruksi Rp9,78 triliun.

Kementerian PUPR telah melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) untuk menjaring calon investor KPBU Proyek Jembatan Batam-Bintan pada 30 April 2020 dan 6 Mei 2021. Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan finalisasi Final Business Case (FBC) dan Basic Design.

Pemprov Kepri juga akan menyiapkan usulan penetapan lokasi (penlok) dan dokumen KA-ANDAL sebagai pihak yang akan melakukan pengadaan tanah dan pengurusan izin lingkungan.

Selain itu, dengan Kementerian PUPR, Pemprov Kepri sedang menyusun naskah Kesepakatan Bersama mengenai pembagian tanggung jawab dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

Adapun Kementerian PUPR telah menyiapkan dokumen usulan pembangunan Jembatan Batam-Bintan dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green Book) Tahun 2021 sebesar 300 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,34 triliun untuk memberikan dukungan konstruksi guna meningkatkan kelayakan investasi bagi investor KPBU.