JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Lebih lanjut, otoritas moneter juga memilih untuk tidak mengubah suku bunga deposit facility yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkirakan level inflasi yang masih rendah, serta stabilitas nilai tukar rupiah, dan juga mendukung upaya pemulihan ekonomi pada tahun ini," ujar Gubernur BI pada Selasa, 25 Mei.
Menurut Perry, keputusan otoritas moneter yang mempertahankan suku bunga dalam tiga bulan terakhir juga memperhatikan indikator ekonomi yang menunjukan terus membaik. Sebagai contoh adalah ekspektasi konsumen, penjualan eceran, PMI manufaktur, serta realisasi ekspor dan impor yang terus meningkat.
“Bank Indonesia akan memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) termasuk implementasi paket kebijakan terpadu guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
BACA JUGA:
Dalam catatan VOI, penyesuaian rate interest terakhir yang dilakukan oleh bank sentral terjadi pada Februari 2021 lalu. Kala itu, BI memangkas suku bunga 25 basis poin (BPS) dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen.
Selain itu, bank sentral disebut Perry akan melakukan upaya strategis dengan pihak terkait untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada dunia usaha termasuk sektor UMKM.
“Bank Indonesia akan terus melakukan bauran kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendukung aktivitas ekonomi di dalam negeri,” tutup Perry.