JAKARTA - Pada sesi tanya jawab dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan pernyataan tegas soal utang negara yang kerap menjadi komoditas politik.
Menurut dia, perkara pinjaman tersebut harus dilihat dari keseluruhan struktur anggaran negara dan bukan hanya sebagian materi yang kemudian di eksploitasi.
“Ini sering menjadi fenomena politik, yang dibicarakan cuma masalah utang saja. Kami mengharapkan jika berbicara utang dalam konteks politik maka harus secara keseluruhan, termasuk bagaimana policy-nya dalam keuangan negara,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 24 Mei.
Menkeu menambahkan, secara makro keuangan negara terdiri dari banyak aspek dan tidak hanya berfokus pada instrumen kewajiban pemerintah tersebut.
“Keuangan negara banyak komponennya, seperti penerimaan, ada juga belanja pemerintah pusat dan daerah, ada pembiayaan juga. Nah, pembiayaan pun ada juga yang berbentuk investasi dan ada yang pembiayaan dana utang,” tuturnya.
Untuk itu, Menkeu bersama jajarannya berusaha untuk menghadirkan postur anggaran negara secara komprehensif sehingga terhindar dari pandangan sempit dari satu aspek tertentu saja.
“Kami mencoba untuk selalu menghadirkan ke publik secara postur keseluruhan, sehingga orang itu tidak melihat sepenggal-sepenggal yang kemudian dijadikan suatu topik,” imbuhnya.
Bahkan, sambung dia, framing tersebut saat ini dianggapnya sudah bergulir cukup liar dan kerap memiliki tendensi yang kurang mengenakkan.
“Kalau di era sekarang ada juga yang masuk dalam kategori hoax, ada yang menanggapinya dengan emosional, dan bahkan ada yang sampai pada kebencian,” tegasnya.
BACA JUGA:
Dalam analisisnya, kondisi demikian terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap struktur keuangan negara secara mendalam yang berakibat pada penafsiran yang tidak sesuai.
“Itu kan biasanya mengambil suatu topik dan hanya itu-itu saja yang dieksploitasi. Tugas kita semua adalah untuk menjaga masyarakat agar masyarakat bisa mendapat keseluruhan informasi sehingga jangan sampai karena unsur politik menjadi alergi terhadap instrumen keuangan tertentu karena sudah dibicarakan yang tidak baik,” jelas Menkeu.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan VOI sebelumnya utang luar negeri (ULN) pada penutupan kuartal I 2021 tercatat turun menjadi 415,6 miliar dolar AS. Angka ini diklaim Bank Indonesia (BI) lebih baik dibandingkan dengan penutupan 2020 yang sebesar 417,5 miliar dolar AS atau berkurang 0,4 persen.
“Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN pemerintah,” demikian sebut Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Mei.
Secara terperinci posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2021 adalah sebesar 203,4 miliar. Sedangkan sisanya yang sekitar 209,4 miliar dolar AS adalah ULN swasta. Artinya, nilai kewajiban pemerintah lebih kecil dari keseluruhan utang luar negeri Indonesia.