Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, modus dari aktivitas mafia tanah.

Para mafia tanah itu membangun sindikat mulai dari tingkat paling hulu, yaitu aparatur desa.

Nusron bilang, kejahatan pertanahan sudah sangat meresahkan masyarakat. 

Para mafia tanah itu diketahui telah membangun sindikat secara terstruktur dan sistematis.

"Sindikatnya sudah terstruktur, sistematis dan masuk di semua alur kehidupan, mulai dari tingkat paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, kelurahan, ini sudah betul-betul juga menjadi pintu masuk," ucap Nusron dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu, 3 Desember.

Nusron juga menyoroti dengan sistem hukum pertanahan di Indonesia. 

Menurutnya, sistem tanah RI punya satu kelemahan, yaitu pembuktian transaksi pertanahan masih sangat bergantung pada dokumen historis.

"Di mana dokumen historis tersebut kadang-kadang bersumber dengan sumber lisan atau riwayat tanah atau perawi-perawi tanah di tingkat desa," katanya.

Menurut Nusron, sengketa merupakan hal yang hampir tak terhindarkan ketika sudah menyangkut riwayat maupun perawi, termasuk dalam persoalan tanah.

"Berkali-kali saya sampaikan, di dunia manapun ini, termasuk Indonesia, jangankan soal tanah kalau sudah menyangkut masalah riwayat dan perawi pasti akan timbul sengketa. Dimulai dari situ," ujarnya.

Dia bilang, tidak sedikit kasus sengketa tanah dimulai dari persoalan riwayat. 

Hal itu seperti terlihat dalam konflik sengketa tanah di Makassar, antara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), bagian dari Lippo Group.

Tantangan lainnya, lanjut Nusron, kejahatan pertanahan akan selalu bermetamorfosa. 

Kondisi tersebut menuntut langkah penanganan dari kementerian/lembaga terkait hingga aparat penegak hukum (APH) serta membutuhkan berbagai penyesuaian, tidak bisa bergantung pada metode lama secara berulang.

"Karena kalau begini terus, saya pernah mengatakan, sampai kiamat kurang dua hari pun mafia tanah ini tidak akan bisa diatasi. Karena ini kondisinya sudah emergency. Karena itu, paling penting di antara kami semua adalah pengetatan prinsip, terutama pola komersil," terang Nusron.

Politikus Partai Golkar itu pun memperingati civitas ATR/BPN agar jangan sampai terlibat dengan mafia tanah.

Nusron juga kembali mengingatkan agar para stakeholder dan kementerian/lembaga terus bekerja sama dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

"Dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi utuh, supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas aneh. Karena kadang-kadang pelakunya ini juga menggunakan identitas aneh-aneh. Kalau ini semua sudah dilakukan, insyaallah bisa menuntaskan masalah ini," imbuhnya.