Bagikan:

JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil BC) Jakarta melaporkan hasil kinerja pengawasan serta penerimaan sepanjang Januari hingga November 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menyebutkan bahwa capaian tersebut mencerminkan penguatan fungsi pengawasan di seluruh wilayah kerja yang menaungi tujuh kantor pelayanan.

Menurut Rofiq, sepanjang periode tersebut pihaknya melakukan 1.094 penindakan di bidang cukai. Dari penindakan itu, diamankan barang bukti berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, serta 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Adapun, total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp71,41 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp37,65 miliar.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran di bidang cukai tersebut, telah dilakukan proses penyidikan dengan menetapkan 16 tersangka dan penyelesaian perkara juga menghasilkan pengenaan denda hingga Rp8,04 miliar.

"Ultimum remedium tahun 2025 mengalami kenaikan di mana tahun 2024 itu Rp5,4 miliar nilainya, tahun ini sampai dengan November sudah Rp8,04 miliar," ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 3 Desember.

Rofiq menambahkan bahwa melalui penguatan sinergi dan penegakan hukum yang tepat sasaran, Kanwil Bea Cukai Jakarta terus menjalankan Operasi Macan Kemayoran sebagai identitas utama dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Ia menambahkan operasi ini menjadi wujud konsistensi Bea Cukai Jakarta dalam menjaga tingkat kepatuhan, memberikan efek jera secara terukur, serta memastikan iklim usaha tetap berjalan sesuai ketentuan.

Selain bidang cukai, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melakukan 885 penindakan kepabeanan sepanjang Januari–November 2025.

Adapun komoditas yang dominan ditindak meliputi obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, serta bahan kimia. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp2,62 miliar berhasil dihindari.

Selain itu menindak barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Jakarta juga menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika yaitu sepanjang 2025, terdapat 78 kegiatan penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM, dengan total barang bukti mencapai 162,6 kilogram, terdiri atas 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi.

Dari hasil tersebut, diperkirakan sebanyak 284.534 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengurangi beban biaya rehabilitasi negara hingga Rp250,8 miliar.