JAKARTA – Kebuntuan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI dinilai berpotensi menghambat stabilitas produksi dan rantai pasok sawit nasional.
Forum Tani Sawit Rakyat dan Pusat Studi Sawit IPB menilai stagnasi tersebut memperpanjang ketidakpastian hukum lahan, yang menjadi fondasi utama kegiatan usaha petani dan industri turunan kelapa sawit.
Ketidakpastian itu dikhawatirkan berdampak pada produktivitas kebun, akses pembiayaan, serta target ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar negara.
Menurut Forum Tani Sawit, tanpa langkah konkret dari Pansus Agraria, ribuan keluarga petani tetap berada dalam situasi rawan karena belum adanya kepastian status lahan yang ditempati maupun digarap.
Kondisi tersebut diyakini turut menambah risiko ekonomi pedesaan dan memicu penurunan investasi di sektor hulu perkelapasawitan.
Salah satu kasus yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola agraria adalah konflik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Persoalan batas kawasan, tumpang tindih perizinan, serta tidak adanya skema penyelesaian yang menyentuh akar masalah membuat petani kehilangan kepastian usaha.
“Kasus TNTN adalah contoh nyata bagaimana ketidakjelasan kebijakan agraria berdampak langsung pada keberlanjutan ekonomi petani,” ujar Ketua Forum Tani Sawit Abdul Aziz.
Wakil Sekjen Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, Samuel Simanjuntak, menambahkan bahwa banyak masyarakat telah bermukim di kawasan yang kini diklaim sebagai kawasan konservasi sebelum penetapan resmi dilakukan.
Ketidakjelasan ini menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terhenti dan memicu kerugian sosial yang berkepanjangan.
Di sisi lain, mantan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi menilai, ketidaksinkronan kebijakan agraria telah menempatkan petani sawit rakyat dalam situasi kontradiktif.
Pemerintah mendorong hilirisasi dan peningkatan ekspor CPO, namun tidak menyelesaikan persoalan mendasar terkait batas kawasan dan HGU terlantar yang membuat petani sulit mengakses legalitas usaha.
Yagus menekankan pentingnya sinkronisasi data kawasan hutan serta pendekatan yang lebih humanis untuk memastikan perbaikan tata kelola agraria sejalan dengan kebutuhan ekonomi petani di lapangan.
Sementara itu, perwakilan Samade Riau, Eko, menilai lambannya kerja Pansus Agraria memperburuk ketidakpastian usaha.
“Pansus seperti kehilangan keberanian politik. Tanpa kepastian hukum, masa depan ekonomi petani sawit terancam,” ujarnya.
BACA JUGA:
Forum Tani Sawit mendesak Pansus segera memanggil Kementerian ATR/BPN, KLHK, dan pemerintah daerah guna merumuskan penyelesaian struktural atas konflik agraria di kawasan sawit rakyat.
Penyelesaian agraria bukan hanya soal regulasi, tetapi menentukan keberlanjutan ekonomi jutaan keluarga petani.
Tanpa langkah korektif, konflik seperti TNTN dinilai akan terus menjadi beban ekonomi pedesaan dan menghambat produktivitas sektor sawit, yang hingga kini masih menjadi penopang penting perekonomian nasional.