Bagikan:

JAKARTA - DPR akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria ini merupakan usulan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi SRMI di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dan Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam audiensi tersebut, Dasco menilai bahwa lembaga khusus ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan agraria yang kian kompleks.

“Kebetulan memang beberapa pertemuan yang lalu itu juga ada aspirasi untuk kemudian DPR akan mendorong pemerintah akan membentuk badan penyelesaian masalah agraria ini yang langsung di bawah presiden,” ujar Dasco membacakan kesimpulan rapat.

Dasco mengungkapkan, DPR sebelumnya juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini, kata Dasco, bertugas menampung aspirasi masyarakat dan mengkoordinasikannya dengan pihak pemerintah.

“Jadi memang sudah ada beberapa pertemuan dengan kawan-kawan pemerhati maupun penggiat dari reforma agraria ini, sehingga kami kemarin sudah membentuk panitia khusus yang tugasnya di legislatif ini menerima aspirasi dan kemudian akan mengkoordinasi dengan pihak pemerintah,” ungkapnya.

Audiensi SRMI bersama Pimpinan DPR/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Dasco pun menyebut, persoalan konflik agraria tidak sederhana karena banyak dipicu oleh tumpang tindih kebijakan antar-kementerian hingga perubahan tata ruang kawasan.

“Kadang-kadang ada tumpang tindih kebijakan antar kementerian, lalu kemudian juga banyak kepentingan dan malah ada hal-hal yang lucu. Pada waktu dulu ditempati itu belum hutan, kalau sekarang di peta kehutanan sudah ada hutan di situ kan begitu kira-kira,” sebutnya.

Karena itu, pimpinan DPR bidang Korpolkam itu menekankan pentingnya kebijakan satu peta (one map policy) agar kepastian titik koordinat kawasan bisa dipastikan dan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. 

“Nah itu PR yang sama-sama musti kita benahi, nah oleh karena itu tadi kita sama-sama mendukung kebijakan satu peta supaya penentuan titik-titik koordinat tentang hutan dan lain-lain itu menjadi satu,” katanya.

Dasco memastikan Pansus DPR akan bekerja simultan membahas berbagai kasus yang diajukan masyarakat sambil menyiapkan rekomendasi pembentukan badan khusus tersebut.

“Pansus dari DPR untuk penyelesaian masalah agraria ini juga akan bekerja simultan membahas beberapa penyelesaian kasus yang dibawa oleh kawan-kawan sambil DPR akan segera mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria,” ucapnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera merespons usulan pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria ini. 

“Mudah-mudahan kita berdoa bersama agar semangat dari presiden kita itu adalah sama, untuk melakukan pembenahan. Sehingga mudah-mudahan dorongan dari kawan-kawan sekalian dan dari DPR itu bisa cepat direspons oleh pemerintah,” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Umum Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia, Wahida Baharuddin Upa mengusulkan pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria kepada DPR RI dan mengoordinasikannya dengan pemerintah. Ia menilai, usulan ini muncul karena perlunya penyelesaian konflik agraria di berbagai daerah.  

"Jadi kami memang melihat dari situasi yang kami anggap ini bagian dari, kalau kita mengatakan ini krisis agraria. Karena hampir semua persoalan yang kami dampingi, ini sudah berlangsung ada sampai 30 tahun lebih sampai hari ini belum juga selesai. Sehingga kita butuh suatu badan yang tidak seperti yang lain, yang memiliki sebuah kekuatan tidak seperti, nanti di sini ada kami mengevaluasi juga soal GTMA (Gugus Tugas Masyarakat Adat)," jelas Wahida dalam audiensi bersama pimpinan DPR. 

"Jadi kami butuh badan, petani ini butuh badan. Satu badan di bawah komando presiden di mana memiliki kekuatan eksekutorial, ketika itu diputuskan maka ia memiliki kepastian hukum," lanjutnya.

Audiensi SRMI bersama Pimpinan DPR/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Selama ini, Wahida mengungkapkan, para petani tidak bisa langsung mengeksekusi terkait permasalahan agraria lantaran tidak memiliki kekuatan hukum. Karenanya, ia mendorong badan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Ada beberapa kasus, sudah keluar keputusan dari (kementerian) ATR, tapi dalam eksekusinya petani tidak bisa ambil, mereka nggak bisa melakukan apa-apa, itu terjadi di mana-mana. Itulah kenapa kami mencoba untuk membuat draf badan nasional reforma agraria ini karena itu, di mana butuh tindakan cepat, dan komando yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan secepat-cepatnya konflik agraria. Juga soal distribusi tanahnya, dan sebagainya," ungkapnya.

Usai menyampaikan aspirasi, Wahida kemudian menyerahkan draf berisi usulan mengenai badan tersebut kepada pimpinan DPR yang dipimpin Dasco di ruang Komisi V DPR.