JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendukung penuh keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.
Ia menilai pansus ini akan memberikan kepastian hukum bagi petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraannya.
“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” ujar Alex, Kamis, 25 September.
Rencananya, pansus ini akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR yang digelar Kamis, 2 Oktober, pekan depan.
Adapun pansus ini menjadi kesimpulan audiensi antara pimpinan DPR dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) yang berlangsung di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 September, kemarin.
Audiensi yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional itu, untuk mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.
“Pansus ini juga merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi IV, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu kemarin," ungkap Alex.
"Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” tambah Legislator PDIP ini.
Menurut Alex, kehadiran Pansus ini juga akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Alex.
Seperti diketahui, usai pertemuan audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR mencatat tiga poin kesimpulan. Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.
Kedua, DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria.
Ketiga, DPR menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR tanggal 2 Oktober 2025.