JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pemerintah berkomitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga (K/L).
“Pada intinya saya setuju, perlu adanya kelembagaan antar sektoral untuk mengurai kebuntuan yang kita alami selama ini dalam proses reforma agraria ini,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Kamis, 25 September.
Menurut Menhut, kelembagaan lintas sektor diharapkan dapat menjembatani para pengambil kebijakan untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut.
Selain itu, terdapat sejumlah rekomendasi yang muncul, antara lain pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, kebijakan Satu Peta, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian konflik agraria.
Sehari sebelumnya, Rabu (24/9), Kemenhut bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan beberapa organisasi rakyat menggelar rapat percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu menjadi forum mendengarkan masukan dari KPA dan organisasi masyarakat untuk mempercepat reforma agraria dan penyelesaian konflik.
Beberapa masukan yang disampaikan KPA dan organisasi rakyat antara lain koreksi ketimpangan distribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pembangunan ekonomi di 1,7 juta hektare Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA.
BACA JUGA:
Selain itu, muncul pula usulan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria dan Panitia Khusus DPR RI guna mempercepat reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria.