Dirjen Migas: Realisasi Penyaluran LPG 3 Kg Capai 32,21 Persen hingga April 2021
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan realisasi penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi hingga April 2021 mencapai 2,42 juta metrik ton (MT). Angka tersebut setara dengan 32,21 persen dari kuota nasional pada tahun ini yang sebesar 7,5 juta metrik ton.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan penyaluran LPG 3 kg yang tinggi melebihi kuota bulanan terjadi pada Maret 2021. Hal ini karena penyaluran lebih banyak yakni 22 hari dan penambahan sub penyalur akibat program 'one village one outlet' atau OVOO.

"Perkembangan volume subsidi realisasi LPG 3 kg sampai dengan april 2021 2,416 juta MT, dengan realisasi pembayaran Maret Rp15,04 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin, 24 Mei.

Tutuka mengatakan kuota per kabupaten/kota 2021 ini mencapai 7,43 juta MT. Penyaluran per kabupaten/kota akan dibatasi maksimum sebanyak 4,25 persen. Nantinya sisa kuota sebesar 26.397 MT ditargetkan untuk menjamin distribusi LPG 3kg saat force major atau saat terjadi kelangkaan.

Lebih lanjut, Tutuka mengatakan rencananya akan dikonversi tabung 3 kg untuk nelayan dan petani 7.812 MT. Sementara untuk rumah tangga dan usaha mikro di Indonesia Timur 30.456 MT, dan cadangan 26.397 MT.

Adapun realisasi pada Januari 0,6 juta MT, Februari 0,56 juta MT, Maret 0,63 juta MT, dan April 0,63 juta MT.

Melihat kondisi realisasi serapan hingga April 2021, pihaknya memperkirakan konsumsi LPG 3 kg nasional pada tahun ini mencapai 7,47 juta MT atau 99,65 persen dari kuota nasional tahun ini.

Untuk tahun ini, lanjut Tutuka, rencana penyaluran LPG tabung 3 kg tahun 2021 terbagi menjadi empat bagian. Pertama, pemerintah akan meningkatkan jumlah subpenyalur atau pangkalan agar penyaluran LPG tabung 3 kg dapat mencapai desa-desa yang telah dikonversi dan dapat mengurangi penjualan LPG 3 kg ke pengecer.

Kedua, pemerintah akam melakukan pengembangan pendistribusian tabung LPG 3 kg untuk daerah yang baru dikonversi dan daerah yang akan dikonversi.

Ketiga, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penyaluran LPG 3 kg sehingga tidak terjadi kelebihan kuota.

"12 pemda di tingkat provinsi dan 154 pemda di tingkat kabupaten/kota telah membuat kebijakan penggunaan LPG non subsidi bagi ASN dan non subsidi bagi usaha mikro," jelasnya.

Terakhir, meningkatkan penjualan LPG non PSO dengan melakukan trade in, diskon refil kepala restoran besar, hotel dan lain-lain.