JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,5 triliun. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani menyampaikan tiga kapal penumpang baru pengganti kapal yang sudah usang ini diperkirakan akan tiba pada awal tahun 2028.
“Kami akan menggunakan dana PMN sebaik mungkin untuk memastikan pengadaan kapal penumpang baru berjalan optimal, sehingga dapat mendukung konektivitas antarwilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Anda dalam keterangan resmi, Kamis, 18 September.
Anda bilang tiga kapal baru tersebut akan menggantikan kapal penumpang yang telah berusia lanjut, yaitu KM Umsini, KM Lawit dan KM Tidar.
“KM Umsini buatan Jerman tahun 1985 kini berusia 40 tahun. KM Umsini saat ini sedang menjalani perbaikan di Surabaya setelah mengalami insiden kebakaran di Makassar pada tahun 2024. KM Umsini diperkirakan akan kembali beroperasi pada Triwulan II tahun 2026,” tuturnya.
Sementara, sambung Anda kapal KM Lawit dibuat pada tahun 1987 dan telah berusia 38 tahun. Pada tahun 2025, KM Lawit melayani dua rute yaitu Rute A: Kumai, Surabaya, Sampit-Semarang, Kumai, Semarang, Karimun Jawa, Semarang, Sampit, Surabaya, Kumai dan Rute B: Kumai, Surabaya, Benoa, Bima, Waingapu, Ende, Kalabahi, Kupang, Rote (PP).
Sementara itu, KM Tidar dibuat pada tahun 1986 dan telah berusia 39 tahun yang melayani rute Kijang , Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Maumere, Larantuka, Lewoleba, Kupang (PP).
“Penggantian kapal-kapal ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan kualitas layanan transportasi laut Pelni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anda bilang pengadaan kapal baru ini akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan Pelni, khususnya untuk masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP).
Adapun penyaluran dana PMN ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dengan mekanisme setoran modal negara melalui BPI Danantara dan Danantara Asset Management untuk diteruskan kepada Pelni.
BACA JUGA:
Alokasi PMN ini juga telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 Tahun 2025 yang mencakup tiga BUMN, salah satunya PT Pelni (Persero).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya DPR RI, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Pelni. Dana ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Pelni sebagai tulang punggung transportasi laut nasional,” tutup Anda.