Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan penonaktifan fitur siaran langsung atau live pada aplikasi TikTok tidak berdampak terhadap penjualan pedagang online.

Sekadar informasi, fitur live TikTok tidak bisa diakses selama tiga hari belakangan ini, sejak Sabtu tanggal 30 Agustus malam hingga 1 September 2025. Pembatasan tersebut sejalan dengan ramainya laporan langsung terkait dengan situasi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyebut bahwa kegiatan penjualan online di e-commerce tetap berjalan seperti biasa.

“Enggak ada dampaknya, yang diapain itu kan cuma live ya yang di banned kemarin. Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan,” katanya saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 1 September.

Di samping itu, Iqbal bilang, media sosial TikTok memang tidak boleh menjalankan kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk e-commerce.

“Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan. TikTok juga eenggak boleh e-commerce kan? Jadi enggak ada dampaknya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berharap pembatasan akses siaran langsung TikTok di Indonesia tidak berlangsung lama, mengingat banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk berjualan. 

Ia juga kembali menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan atas inisiatif dari perusahaan asal China itu sendiri, bukan karena adanya permintaan dari pemerintah. 

Disampaikan bahwa live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya dalam keterangannya dalam sebuah video di akun Instagram @duniameutya.

Karena menurutnya, meski UMKM masih bisa melakukan aktivitas e-commerce tanpa fitur live, keterbatasan tersebut berpotensi mengurangi ruang mereka dalam menjangkau konsumen. 

Maka dari itu, ia berharap, jika keadaan sudah berangsur membaik, fitur siaran langsung dapat kembali seperti sedia kala. 

Kita memahami bahwa ada UMKM yang terdampak untuk berjualan secara live tapi mudah-mudahan tetap bisa melakukan e-commerce meskipun tanpa live,” tuturnya lebih lanjut. 

Fitur siaran langsung TikTok diketahui tidak dapat diakses di Indonesia sejak Sabtu, 30 Agustus malam.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pembatasan itu atas kehendak TikTok sendiri.