JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menuntaskan penyelesaian piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atas nama PT LEN Industri (Persero).
Adapun, penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen aset kredit dan barang jaminan yang berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Selasa, 26 Agustus.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, bersama jajaran pimpinan unit eselon II DJKN, jajaran Direksi PT LEN Industri (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan dengan terselesaikannya penyelesaian piutang negara ini, Kementerian Keuangan menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan.
"Penyelesaian piutang negara ini dilakukan melalui mekanisme restrukturisasi aset kredit dengan cara konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT LEN Industri (Persero), selaku holding BUMN Pertahanan," ujarnya dalam keterangannya, Rabu, 27 Agustus.
Dia menambahkan, proses ini telah bergulir sejak tahun 2020 dan dituntaskan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri sebesar Rp649,23 miliar.
Rionald berharap, agar langkah penyelesaian piutang negara ini dapat mendukung kinerja BUMN strategis serta memperkuat sinergi antarinstansi.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, penyelesaian ini menjadi wujud nyata peran Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara untuk memperkuat kinerja BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kemandirian dan daya saing industri nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT LEN Industri (Persero) Yessy Kurnia Dyah W, menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penyerahan dokumen hukum dan jaminan ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset secara profesional untuk mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha.