Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN non tunai kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) selaku holding BUMN Pangan, ID FOOD berupa konversi piutang senilai Rp2,56 Triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan mengatakan pemberian PMN non tunai ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dari ID FOOD sebagai holding BUMN industri pangan.

“Komisi IX DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai TA 2023 berupa Konversi Piutang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,56 triliun kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero),” katanya saat menyanpaikan kesimpulan rapat Komisi XI DPR dengan DJKN, ditulis Kamis, 21 September.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan PMN non tunai yang diberikan kepada ID FOOD ini adalah piutang sejak tahun 1975 sampai 2012 yang berasal dari rekening dan investasi, subsidiary loan agreement (SLA) dan juga berasal dari eks BPPN kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Rionald mengatakan bahwa pemberian PMN non tunai ini merupakan salah satu milestone pasca pembentukan holding ID FOOD.

Dengan tambahan PMN non tunai ini, kata Rionald, diharapkan akan dapat memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan dan perbaikan rasio keuangan. Sehingga memberikan ruang bagi RNI nanti untuk meningkatkan leverage perusahaan.

“Sebagaimana diketahui ID FOOD diminta untuk aktif di dalam membantu ketahanan pangan,” kata Rionald.

Lebih lanjut, kata Rionald, pemberian PMN non tunai ini akan mampu menurunkan beban bunga yang ditanggung oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia sehingga dapat memiliki pengaruh positif terhadap laba bersi.

“Ini akan memperkuat ekuitas dan struktur permodalan dan mudah-mudahan dengan itu maka kita bisa memiliki potensi keuntungan pembayaran dividen dalam hal ID FOOD dapat menghasilkan laba bersih,” ujarnya.

Senada, Dirut ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan dampak utama tambahan PMN non tunai ini adalah penurunan liabilitas tidak lancar serta mengakibatkan penurunan DER secara signifikan pada tahun 2023 dari 1,08 kali menjadi 0,74 kali sehingga akan terdapat perbaikan dalam struktur Permodalan perusahaan.

“Sebagai penutup kami mengharapkan pemberian PMN non tunai pada tahun 2023 ini akan meningkatkan kinerja perusahaan ke depan, terutama posisi ID FOOD sebagai holding BUMN pangan,” ucapnya.