JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan masih akan tetap menggarap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan jika kementeriannya masih memiliki kontrak multi tahunan sepanjang 2025 hungga tahun 2026 meski kewenangan IKN sudah dilimpahkan ke Otorita IKN (OIKN).
"Iya dilanjut OIKN. Tapi framing-nya itu kan PU nggak ada lagi. Masih ada, 2025 ada, 2026 masih ada," ujarnya, Rabu, 27 Agustus.
Ia menjelaskan, kontrak multi tahunan yang dilakukan Kementerian PU meliputi pembangunan tol hingga pekerjaan lainnya.
"Ya karena MYC itu kan pendanaannya kan terikat ya. Itu terkait dengan masalah jalan tol dan sebagainya itu masih ada. Jangan di-framing nggak ada," sambung dia.
Kendati masih memiliki segudang pekerjaan yang harus dilakukan, Diana menyebut Kementerian PU tidak akan menambah proyek baru di kawasan IKN.
BACA JUGA:
"Tapi memang kita tidak menambah lagi untuk kegiatan-kegiatan baru," imbuh Diana.
Adapun untuk proyek baru, kata dia, akan dilakukan oleh Otorita IKN agar pembangunan lebih fokus. Sejatinya, sejumlah pekerjan seharusnya digarap oleh Kementerian PU, namun setelah OIKN berdiri, kewenangan kemudian dilimpahkan kepada lembaga yang dipimpin oleh mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimulyo ini.
"Kalau yang baru-baru itu nanti dengan Otorita IKN. Kan sudah ada lembaga sendiri. Kalau dulu memang belum ada lembaga sendiri, Kementerian PU. Tapi kalau sekarang sudah ada Otorita IKN, ya diserahkan, biar fokus," tandas dia.