JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa skema penggajian tunggal atau single salary belum akan diterapkan pada tahun 2026, meskipun rencana tersebut telah tercantum dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa implementasi single salary belum akan dilakukan pada tahun depan karena pernyataan dalam dokumen nota keuangan masih bersifat jangka menengah.
"Belum, 2026 belum," kata Rofyanto kepada awak media, Rabu, 27 Agustus.
"Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek sih," tambahnya.
BACA JUGA:
Meski belum diberlakukan dalam waktu dekat, Rofyanto menyatakan, pembahasan terkait skema penggajian tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berlangsung antara Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mematangkan konsep perubahan sistem penggajian tersebut.
"Ya ini kan artinya ada wacana dari kemenpanrb itu kita coba bahas, kita coba diskusikan, kita persiapkan untuk jangka menengahnya seperti apa," tuturnya.