JAKARTA - Perum Bulog menyiapkan mekanisme baru yang lebih sederhana untuk mendapatkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kini, pedagang bisa langsung memesan melalui petugas Bulog yang sudah ditugaskan di pasar-pasar tradisional.
Awalnya, penyaluran beras SPHP ini dilakukan melalui aplikasi bernama Klik SPHP. Tujuannya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan beras subsidi tersebut. Termasuk, memastikan beras tersebut tidak bisa dijual kembali.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan mayoritas pedagang di pasar tradisional adalah orang tua lanjut usia yang kurang terbiasa dengan teknologi. Karena itu, Bulog memberikan pelonggaran dengan mekanisme pemesanan yang lebih sederhana.
“Memang banyak masyarakat sebagian yang pengecer-pengecer itu kan kalau di kampung-kampung kan yang jualan udah sepuh-sepuh, mbah-mbah kita. Nah kemarin waktu kita cek di Semarang sama Pak Mentan kan udah (umur) 75 tahun, 72 tahun. Mbah-mbah itu kan main handphone kan enggak,” tuturnya kepada wartawan, di Kemang, Jakarta Selatan, ditulis Selasa, 26 Agustus.
“Akhirnya kita siasati sekarang rencananya satu pasar itu. Nanti kita tunjuk anggota ataupun pegawai dari Bulog yang ngawasin satu pasar itu,” sambung Rizal.
Dengan skema ini, sambung Rizal, pedagang tidak perlu repot lagi menggunakan aplikasi Klik SPHP. Bahkan, pemesanan bisa dilakukan manual dengan menghubungi petugas Bulog via telepon, atau WhatsApp langsung ke petugas Bulog.
“Dia cukup WA, mas saya pesan, contohnya nih hari ini pesan 200 kilo, atau 500 kilo, atau 1 ton, atau 2 ton bahkan. Cukup ngomong aja, nanti yang ditunjuk (petugas Bulog), dia yang pesan ke (aplikasi) SPHP-nya. Kan enggak ngeribetin pengecer. Nanti udah di-approved, oke tinggal masuk ke masing-masing pengecer, di antar,” jelasnya.
Namun, sambung Rizal, agar tertib administrasi, pemesanan harus berdasarkan surat kuasa dari masing-masing pedagang.
BACA JUGA:
“Tapi yang kita tunjuk itu nanti harus dapat surat kuasa dari masing-masing pengecer. Kalau enggak ada surat kuasanya, kan enggak berani dia memesan nanti,” jelasnya.
Terkait dengan mekanisme baru ini, Rizal mengatakan, masih dalam tahap penyusunan konsep. Nantinya, akan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk direvisi.
“Ini sedang proses. Ini lagi dikonsep. Lagi kita ajukan ke Bapanas supaya ada revisi,” katanya.