Bank Indonesia Klaim Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Pandemi, Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan di Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19 sepanjang 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan sinyal positif ini merupakan buah sinergi dari pemerintah, bank sentral, dan otoritas terkait dalam melaksanakan tanggung jawab bersama di sektor keuangan.

“Berbagai sinergi kebijakan dengan langkah luar biasa (extraordinary measures) terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah dilakukan untuk mengatasi dampak buruk pandemi terhadap perekonomian dan sistem keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 30 April.

Menurut Erwin, stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin dari pasar keuangan yang relatif stabil serta ketahanan perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun profitabilitas.

“Ketahanan perbankan di 2020 masih kuat didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif, kebijakan restrukturisasi kredit, serta kebijakan akomodatif otoritas lainnya,” kata dia.

Erwin menambahkan, kontraksi penjualan korporasi mulai mereda didukung perbaikan harga dan permintaan komoditas, serta didukung oleh kemampuan bayar korporasi yang mulai membaik. Tekanan terhadap kinerja rumah tangga menurun seiring mulai meredanya tekanan pada korporasi.

“Tetapi kami masih melihat konsumsi agak tertahan seiring dengan mobilitas yang masih terbatas,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada sisi kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia melakukan asesmen Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), pelonggaran Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Selain itu, bank sentral juga tercatat menjalankan reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) secara bertahap guna mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Sementara untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, Bank Indonesia juga akan memperluas cakupan pembiayaan UMKM, melalui penerbitan ketentuan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

“Ke depan, koordinasi dan sinergi kebijakan akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta untuk implementasi berbagai kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi,” tutupnya.