JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, jumlah PHK pada Januari-Februari 2025 mencapai 40.000 orang. Hal ini berdasarkan data PHK dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyebut, jumlah PHK paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat, Jakarta dan Tangerang.
"(PHK) sudah ada angkanya, ya. Terutama, kan, Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi, Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000 (orang terkena PHK)," ujar Bob kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 20 Maret.
Bob menjelaskan, pihaknya mendapatkan data PHK dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, meliputi pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"(Sepanjang) Tahun lalu 250.000 orang (terkena PHK). Di Januari, Februari ini sekitar Rp40.000. Data yang kami peroleh dari BPJS, PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang," ucap dia.
Namun demikian, Bob belum bisa memastikan jumlah PHK tersebut apakah sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Pasalnya, Apindo baru sekadar mendapatkan data teranyar dari BPJS Ketenagakerjaan, belum secara rinci dari pelaku industri.
Dia hanya menyampaikan, jumlah PHK yang terjadi pada Januari-Februari 2025 mayoritas berasal dari sektor padat karya. Namun, Bob tidak menyebutkan secara rinci sektor industri mana yang mengalami PHK tersebut.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Berdasarkan data yang dihimpun Partai Buruh dan KSPI, tercatat sedikitnya 60.000 buruh telah mengalami PHK dari 50 perusahaan. Bahkan, dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, jumlah buruh yang terkena PHK terus meningkat secara signifikan.
Berbagai faktor menyebabkan PHK ini, mulai dari perusahaan yang dinyatakan pailit, kebijakan efisiensi dan pengurangan karyawan hingga relokasi pabrik ke negara lain seperti China dan Jepang.
BACA JUGA:
Data yang dihimpun berdasarkan laporan daerah KSPI dan Partai Buruh se-Jawa, ada 37 perusahaan yang telah melakukan PHK tanpa kepastian untuk mendapatkan pesangon dan THR nya.
Termasuk laporan dari buruh Sritex yang mengadu ke Posko KSPI dan Partai Buruh di Sukoharjo menyebut puluhan ribu buruh Sritex bisa dipastikan tidak mendapatkan THR sampai dengan H-7 Lebaran.
"Pemerintah tidak boleh diam! Kami menuntut Menteri Ketenagakerjaan segera membentuk Satgas PHK untuk mengawal penyelesaian kasus ini. Jangan hanya fokus pada Sritex, tetapi juga tangani kasus-kasus PHK lainnya secara menyeluruh," tutur Said Iqbal.