JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Maret 2025 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Maret Tahun 2025.
Harga batu bara teranyar ini nantinya akan menjadi patokan harga ekspor batu bara di pasar global.
HBA bulan Maret untuk komoditas batu bara 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen mengalami kenaikan tipis dari sebelumnya 124,01 dolar AS per ton menjadi 128,24 dolar AS per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen ditetapkan sebesar 82,66 dolar AS per ton.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen. Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen dipatok sebesar 50,70 dolar AS per ton.
Adapun Harga acuan untuk Batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen pada angka 34,16 dolar AS per ton.
Sebelumny Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan selama ini pengusaha melakukan ekspor batu bara dengan harga acuan yang ditetapkan oleh negara lain. Bahlil menilai, harga yang ditentukan oleh negara lain justru merugikan Indonesia.
BACA JUGA:
"Jadi selama ini kan harga batu bara kita, harga batu bara acuan kita itu kan dikendalikan atau ditentukan oleh negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dihargai jauh lebih murah ketimbang negara lain," ujar Bahlil.
Untuk itu, kata dia, Indonesia perlu memiliki independensi dengan menentukan harga acuannya sendiri.
"Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku gak mau itu. Jadi kita sekarang membuat HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global," tegas Bahlil.