Bagikan:

YOGYAKARTA - Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan dengan keluhan seorang tamu hotel di Sukabumi yang diharuskan membayar denda sebesar Rp1 juta karena menggabungkan twin bed. Kejadian ini akhirnya menarik perhatian umum, khususnya mengenai alasan di balik larangan tersebut. Sebenarnya, apa alasan hotel larang twin bed digabung?

Viral di TikTok

Keluhan tersebut muncul pertama kali dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @putririna1980. Dalam unggahan tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya diwajibkan membayar denda di Anugrah Hotel Sukabumi hanya karena menyatukan twin bed di kamarnya. Menurutnya, aturan tersebut semestinya diinformasikan sejak awal dengan jelas kepada tamu hotel.

Melalui akun Instagram resmi mereka, @anugrahhotel, pihak hotel pun mengeluarkan klarifikasi. Dijelaskan bahwa pemesanan kamar dilakukan melalui platform online travel agent (OTA) Expedia atas nama Dicky Dasyah Putra dan Devy Septian pada tanggal 29 November 2024.

Ketika check-in, mereka telah menyepakati ketentuan extra cleaning fee jika terjadi pelanggaran aturan hotel, termasuk joint bed atau penggabungan twin bed.

Namun, saat check-out pada 30 November 2024, petugas hotel menemukan bahwa twin bed di kamar telah digabungkan, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan hotel. Kedua tamu merasa keberatan untuk membayar denda dengan alasan tidak mengetahui adanya aturan tersebut, meskipun mereka telah menandatangani formulir registrasi sebelumnya yang mencantumkan larangan tersebut.

Alasan hotel larang twin bed digabung

Pihak hotel menyatakan bahwa larangan joint bed bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi aturan ini, antara lain:

Merusak tata letak kamar

Twin bed dalam kamar hotel umumnya ditempatkan dengan perencanaan matang, termasuk keberadaan meja kecil, lampu, serta kabel telepon dan listrik di antara dua tempat tidur. Posisi bed yang diubah dapat merusak tatanan kamar yang sudah disiapkan.

Kualitas fasilitas hotel menurun

Penggabungan atau pemindahan twin bed yang sering dilakukan dapat menyebabkan kerusakan pada furnitur. Misalnya, goresan di lantai, kaki tempat tidur yang longgar, serta kemungkinan merusak bagian kasur dan headboard. Untuk menjaga kualitas fasilitas hotel, aturan ini diterapkan dengan ketat.

Berisiko merusak instalasi listrik

Kabel listrik dan telepon yang berada di sekitar area tempat tidur dapat terganggu jika tempat tidur digeser atau dipindahkan.

Hal ini berpotensi menimbulkan kerusakan pada sistem kelistrikan atau bahkan mengundang risiko keamanan bagi tamu.

Extra cleaning fee untuk pembersihan dan perbaikan

Karena mengundang risiko kerusakan dan perubahan tata letak kamar, hotel menentukan extra cleaning fee untuk menutup biaya tambahan yang muncul akibat pelanggaran aturan ini. Larangan penggabungan twin bed di hotel tidak hanya sekadar aturan sepele, tetapi berhubungan dengan pemeliharaan fasilitas, keamanan, dan juga kenyamanan tamu.

Pihak hotel memiliki wewenang untuk menetapkan aturan guna menjaga kualitas layanan mereka. Oleh sebab itu, sebelum menginap, penting bagi tamu untuk membaca dan memahami ketentuan yang berlaku agar terhindar dari denda atau biaya tambahan yang tidak diinginkan.

Demikianlah ulasan mengenai alasan hotel larang twin bed digabung. Semoga bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+